Tatib sekolah - SEKOLAH DASAR ISLAM AL-ASHAR

Breaking

Mencetak Generasi Cerdas dan Berakhlakul Karimah

Total Tayangan Halaman

Time and Date

Powered by DaysPedia.com
Current Time in Jakarta
22634pm
Tue, January 3

Categories

akademik (6) event (7) infografik (2) lomba (9) prestasi (6) psb (1) sains (3)

Tatib sekolah

                                     

TATA TERTIB SEKOLAH DASAR ISLAM AL ASHAR TANGERANG

YAYASAN PENDIDIKAN AN NURNILA

BAB : I

TUGAS DAN KEWAJIBAN


Pasal 1

JAM DAN WAKTU BELAJAR

  1. Setiap murid diharuskan hadir di sekolah selambat-lambat nya 5 menit sebelum bel masuk. Sedangkan murid yang piket sudah datang 15 (lima belas)  menit sebelumnya.
  2. Pukul 07.00 WIB bel masuk. Seluruh murid di haruskan berbaris di lapangan untuk mengikuti IKRAR dan Doa yang dipimpin oleh Guru/Wali kelas masing-masing atau salah satu siswa yang ditunjuk.
  3. Setiap hari senin mengikuti UPACARA BENDERA
  4. Murid yang terlambat datang, melaporkan diri kepada Guru Piket dan tidak diperkenankan masuk kelas sebelum membaca IKRAR dan DOA yang dipimpin oleh Guru Piket
  5. Tidak diperbolehkan meninggalkan kelas di waktu belajar, kecuali sakit atau ada hal-hal yang mengharuskan untuk pulang dan harus mendapat izin dari guru wali kelas


Pasal 2

TIDAK MASUK SEKOLAH DAN PULANG LEBIH CEPAT

  1. Apabila tidak masuk sekolah karena sakit atau hal lain, harus ada surat dari orangtua/wali, pada hari murid tersebut tidak masuk.
  2. Apabila tidak masuk sekolah karena sakit lebih dari 3 (tiga) hari, harus ada Surat keterangan dari Dokter.
  3. Apabila ada hal-hal yang mengharuskan untuk pulang lebih cepat (pulang sebelum waktunya) harus mendapat ijin dari Guru wali kelas dan guru yang mengajar pada saat itu


Pasal 3

PAKAIAN SERAGAM

  1. Seragam dan pakaian sekolah adalah busana muslim 
  2. Semua murid wajib memakai seragam yang sudah di tentukan di sekolah
  3. Model dan warna pakaian/seragam sekolah sudah ditentukan di sekolah

 

Pasal 4

KEBERSIHAN

  1. Setiap hari Jum'at dilakukan pemeriksaan kebersihan (kebersihan diri sendiri seperti kuku, rambut dan pakaian)
  2. Apabila ada murid yang berambut panjang (laki-laki) ber kuku panjang, dan seragam tidak sesuai dengan ketentuan sekolah akan mendapat teguran.


Pasal 5

PEMBAYARAN UANG SEKOLAH

  1. Tiap-tiap murid mempunyai kartu pembayaran SPP
  2. Setiap kali membayar uang sekolah, harus disertai Kartu Pembayaran (SPP). Kartu tersebut akan di simpan di oleh Tata Usaha untuk di cek dengan bukti transfer yang  dilakukan
  3. Uang sekolah harus di bayar selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulan. Pembayaran yang terlambat akan dilakukan peneguran oleh Tata Usaha.
  4. Pembayaran SPP dilakukan secara transfer ke Rek BANK MEGA SYARIAH  An YAYASAN AN Nurnila Cq Drs Abdul Hamid.


Pasal 6

PERPUSTAKAAN SEKOLAH

  1. Setiap murid menjadi anggota perpustakaan sekolah
  2. Sebagai anggota Perpustakaan Sekolah harus patuh pada peraturan-peraturan yang ada di lingkungan perpustakaan khusus nya dan peraturan sekolah pada umum nya, serta membantu kelancaran terselenggaranya Perpustkaan tersebut
  3. Dalam rangka melengkapi koleksi buku-buku “PERPUSTAKAAN SEKOLAH” setiap murid yang baru dan yang lulus menyumbang buku.


Pasal 7

EKSTRAKULRIKULER       

  1. Setiap murid wajib mengikuti kegiatan Estrakurikuler di sekolah
  2. Setiap peserta kegiatan Estrakulikuler wajib menaati peraturan yang telah ditetapkan sekolah.


Pasal 8 

UMUM     

  1. Semua murid dari kelas III-VI diwajibkan mengikuti Shalat Dzuhur berjamaah. Selesai jam sekolah berakhir murid segera pulang kerumah. Apabila ada keperluan lain seperti pergi kerumah teman harus sepengetahuan guru dan seizin orangtua/walimurid.
  2. Semua murid diwajibkan menghormati orangtua dan guru dengan hati yang tulus dan ikhlas, baik dalam perkataan, perbuatan maupun perlakuan.
  3. Semua murid harus memiliki buku penghubung dan Tata Tertib yang harus diketahui oleh orang tua /wali dan guru
  4. Setiap murid diperbolehkan membawa sendiri bekal/makanan dan minuman dari rumah dan tidak diperkenankan jajan di luar sekolah.
  5. Semua murid harus menjaga kebersihan kelas, terutama kebersihan meja belajar.
  6. Semua murid harus berpakaian bersih, rapih dan tidak kusam (warna pakaian tidak pudar)
  7. Semua murid tidak diperbolehkan membawa Handphone (HP)
  8. Orang tua/ wali murid yang akan menjemput atau mengantarkan murid hanya diperbolehkan sampai gerbang sekolah.
  9. Orang tua/wali murid yang akan mengantarkan makanan dititipkan di bagian petugas sekolah dan loket pengantaran makanan

BAB II

LARANGAN – LARANGAN


Pasal 1

SELAMA PELAJARAN BERLANGSUNG

Setiap murid dilarang  :

  1. Ribut didalam kelas dan mengganggu kelas lain yang sedang belajar
  2. Meninggalkan pelajaran tanpa seizin guru yang mengajar
  3. Melalaikan pekerjaan tugas yang telah diberikan oleh guru, seperti : Pekerjaan Rumah (PR), prakarya, tugas piket kelas, dll.
  4. Membawa uang jajan berlebihan selama berada dilingkungan sekolah

 

Pasal 2

SELAMA BERADA DI LINGKUNGAN SEKOLAH

Setiap murid dilarang :

  1. Memakai seragam (Rok/Celana) pendek.
  2. Membuka jilbab bagi anak perempuan
  3. Berbicara, bertingkah laku dan bertabiat tidak sopan.
  4. Memakai perhiasan
  5. Membawa handphone (HP)
  6. Mengotori, menulisi, atau merusak tembok kelas, WC (toilet), atau alat-alat sekolah lain nya.
  7. Jajan diluar lingkungan sekolah dan membawa uang jajan berlebihan ke sekolah
  8. Membawa alat-alat/mainan yang tidak ada hubungan nya pelajaran yang berlangsung
  9. Membuang sampah sembarangan
  10. Bermain bola pada saat jam istirahat/KBM berlangsung, kecuali pada jam pelajaran olahraga

 

BAB III

SANGSI-SANGSI

Murid-murid yang tidak mematuhi peraturan Tata Tertib ini akan di kenakan sangsi sebagai berikut :

  1. Peringatan secara lisan
  2. Peringatan secara tertulis
  3. Pemanggilan orang tua/ wali
  4. Dipulangkan
  5. Di skors
  6. Dikembalikan kepada orang tua murid atau dikeluarkan dari sekolah 
Pelaksanaaan sangsi ini akan ditentukan kemudian berdasarkan jenis dan bobot pelanggaran yang dilakukan.

PENUTUP

Tata Tertib ini dibuat sebagai salah satu upaya untuk menciptakan disiplin sekolah kepada semua murid. 
Semoga Allah Subhanahu Wataala senantiasa memberikan petunjuk, rahmat dan hidayah nya kepada kita semua. Aaamiin Ya Rabbal Alamin

Tangerang

YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM AN NURNILA

Drs. Abdul hamid

 

Download Tatib