Tata Tertib Orangtua/Wali - SEKOLAH DASAR ISLAM AL- ASHAR

Breaking

Mencetak Generasi Cerdas dan Berakhlakul Karimah

Total Tayangan Halaman

Time and Date

Powered by DaysPedia.com
Current Time in Jakarta
22634pm
Tue, January 3

Categories

akademik (6) event (7) infografik (2) lomba (9) prestasi (6) psb (1) sains (3)

Tata Tertib Orangtua/Wali

 


TATA TERTIB PERATURAN UNTUK ORANG TUA MURID

SD ISLAM AL ASHAR




1. Kehadiran dan Ketepatan Waktu

  • Orang tua wajib memastikan anak hadir ke sekolah tepat waktu, yaitu sebelum pukul 07.00 WIB.
  • Jika anak berhalangan hadir karena sakit atau keperluan mendesak, orang tua wajib memberikan informasi kepada wali kelas maksimal pukul 08.00 WIB.
  • Mengantar dan menjemput anak hingga batas pagar/gerbang sekolah (ada guru piket yang akan mendampingi apabila siswa/i membutuhkan bantuan saat pagi)
  • Orang tua di harapkan mengantarkan atau menjemput siswa/i  5 (lima) menit lebih awal

2. Seragam dan Kerapihan

  • Orang tua wajib memastikan anak mengenakan seragam sesuai jadwal harian (seragam nasional, pramuka, olahraga, muslim/muslimah).
  • Pakaian dan penampilan anak harus selalu bersih, rapi, dan sopan.
  • Harap ikut memperhatikan kerapihan, dan kebersihan rambut dan kuku
  • Untuk kegiatan shalat Jum’at diharapkan siswa membawa baju ganti

3. Perlengkapan Sekolah

  • Orang tua wajib membimbing dan memastikan anak membawa perlengkapan belajar lengkap setiap hari sesuai jadwal pelajaran.
  • Perlengkapan lain yang dibutuhkan perkelas akan di informasikan oleh wali kelas masing-masing

4. Komunikasi dengan Guru dan Sekolah

  • Orang tua diharapkan menjalin komunikasi yang baik dengan wali kelas dan pihak sekolah.
  • Selama proses KBM berlangsung harap tidak menghubungi Wali Kelas 
  • Informasi dari sekolah (surat edaran, pesan WA grup, pengumuman) harus dibaca dan ditindaklanjuti secara aktif oleh orang tua.
  • Mohon untuk menjaga dan saling bekerjasama demi kenyamanan komunikasi dan kemajuan peserta didik atau siswa/i

5. Kegiatan Sekolah

  • Orang tua wajib mendukung kegiatan sekolah seperti parenting, outing class, peringatan hari besar, dan program keagamaan.
  • Kehadiran dalam rapat orang tua/wali murid dan kegiatan evaluasi perkembangan siswa sangat diharapkan.

6. Etika dan Kesantunan

  • Orang tua wajib menjaga sopan santun dalam berinteraksi dengan guru, staf, maupun sesama orang tua.
  • Tidak diperkenankan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya terkait sekolah, baik di media sosial maupun secara lisan.

7. Pembayaran Administrasi

  • Orang tua wajib memenuhi kewajiban administrasi keuangan sekolah tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Apabila mengalami kendala, diharapkan segera berkonsultasi dengan pihak sekolah secara langsung.

8. Larangan

  • Dilarang memberi uang saku berlebihan atau membawa mainan/gadget tanpa izin ke sekolah.
  • Dilarang menjemput anak di luar jam pulang sekolah tanpa izin tertulis atau informasi melalui WhatsApp kepada Wali Kelas masing-masing.
  • Untuk melatih kemandirian, rasa percaya diri, dan tanggung jawab siswa/i, mohon kerjasama orangtua atau pengantar untuk tidak menunggu atau berada dalam lingkungan sekolah selama proses KBM, kecuali pada tempat yang sudah di sediakan

9. Tanggung Jawab Pendidikan di Rumah

  • Orang tua berkewajiban mendampingi anak dalam belajar di rumah, mengontrol penggunaan gawai, serta membentuk karakter anak sesuai nilai-nilai Islam.

10. Sanksi

  • Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenakan teguran lisan, tertulis, hingga pembinaan khusus bersama pihak sekolah.